Minggu, 26 Mei 2013

Copyright VS Open Access VS Common Creative Writing

COPYRIGHT VS OPEN ACCESS VS COMMON CREATIVE WRITING
Semakin kritisnya masyarakat terhadap isu-isu di sekitar mereka baik social, politik, ekonomi, budaya dan yang lainnya menandakan bahwa pola kehidupan masyarakat saat ini telah berubah. Kebutuhan masyarakat akan informasi saat ini semakin meningkat, apalagi dengan kemudahan-kemudahan akses informasi yang ada khusunya internet. Internet ini mampu menyajikan berbagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang bisa diakses secara cepat. kebebasan akses informasi di internet ada keuntungan dan kelebihannya bagi setiap orang. Di satu sisi internet sebagai media yang efektif dalam penyebaran informasi dan juga perkembangan ilmu pengetahuan, tapi di sisi lain ada pihak yang masih tidak bisa memberikan akses secara bebas terhadap informasi tersebut dengan alasan melindungi hak cipta atau copyright. Sebenarnya siapa yang dianggap melanggar hak cipta atau copyright ? bagaimana dengan adanya open access ? dan solusi untuk menghadapi situasi seperti ini ?
Hak cipta atau Copyright menurut Undang-undang No. 19 tahun 2002  pasal 1 adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta menurut pasal 72 pada undang-undang ini, dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :

Perpustakaan dan Pengangguran


PERPUSTAKAAN DAN PENGANGGURAN

Tahun 2013 kepadatan penduduk semakin meningkat. Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tahun ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,49% per tahun (Syafitri, 2013). Disisi lain lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan banyaknya penduduk atau sumber daya manusia (SDM). Akibatnya banyak terjadi pengangguran dimana-mana. Penduduk di daerah-daerah atau pedesaan banyak yang bermigrasi ke kota dengan harapan mendapat pekerjaan yang lebih baik dan bisa mencukupi kebutuhan mereka. Namun tidak semudah itu meraihnya. Semua orang yang berfikiran seperti itu akan melakukan hal yang sama, akibatnya kota semakin padat penduduk. Lapangan pekerjaan yang tidak sebanding dengan banyaknya SDM mengakibatkan terjadinya ledakan pengangguran di kota. Akhirnya waktu mereka terbuang, dan tidak tahu harus bagaimana memanfaatkan waktu agar bisa menghasilkan uang.
Sebenarnya banyak fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh mereka untuk mengisi waktu, bahkan tidak hanya untuk mengisi waktu tapi mereka bisa mendapatkan keuntungan dari itu, salah satunya yaitu perpustakaan. Lalu apa manfaat yang bisa mereka ambil dari perpustakaan ? bagaimana perpustakaan bisa membantu mengatasi atau mengurangi pengangguran ?
Pengangguran atau tuna karya adalah salah satu masalah pokok yang dihadapi Bangsa dan Negara Indonesia. Secara langsung maupun tidak langsung pengangguran ini akan berdampak pada masalah sosial

Sabtu, 20 April 2013

Sukses karena Tekad & Niat


Sukses Karena Tekad & Niat :
Kisah Sukses Arif Sudharno Putro

Sebagian orang beranggapan bahwa untuk menjadi orang yang terlihat keren dan prospek yang bagus adalah dengan masuk di Jurusan yang keren dan diminati banyak orang. Mungkin statement itu berlaku 10 sampai 20 tahun kebelakang, tapi tidak untuk saat ini. Tidak semua jurusan yang kurang diminati atau kurang banyak orang yang tahu berarti prospeknya tidak bagus. Ingat “yang langka” itu berbeda  dan “yang langka” itu yang dicari. Jurusan Ilmu Perpustakaan meskipun dulunya tidak banyak orang yang tau dan sedikit orang yang minat terhadap jurusan ini, tapi sedikit orang itulah yang tahu bahwa kedepannya prospek dari jurusan ini sangat bagus.
Salah satunya adalah Arif Sudharno Putro,

Minggu, 17 Maret 2013

Perpustakaan Untuk Rakyat



Kuliah Umum :
“PERPUSTAKAAN UNTUK RAKYAT “
Pemateri : Afia Rosdiana, Blasius Sudarsono, dan Ratih Rahmawati

Prodi Ilmu perpustakaan UIN Sunan Kalijaga mengadakan kuliah umum pada tanggal 11 Maret 2013 pukul 08.30 WIB di Tetrikal perpustakaan UIN Sunan Kalijaga. Kuliah umum kali ini bertema “Perpustakaan Untuk Rakyat”. Perpustakaan untuk rakyat adalah judul buku yang ditulis oleh pak Blasius sudarsono dan mbak Ratih Rahmawati. Kuliah umum ini juga sekaligus bedah buku tersebut.  Pak Blasius adalah seorang pustakawan utama di LIPI dan Mbak Ratih seorang mahasiswi jurusan Ilmu Perpustakaan di Universitas Indonesia. Kuliah umum ini juga mengundang ibu Afia Rosdiana, kepala perpustakaan kota Yogyakarta sebagai pemateri dengan moderator bapak Anis Masruri.
Pemateri 1 ibu Afia Rosdiana mengatakan bahwa beliau sependapat dengan pengantar pada buku tersebut bahwa kita tidak bisa membaca langsung dari belakang. Beliau senang sekali dengan buku tersebut apalagi buku tersebut dibuat seperti novel, ada dialog antara anak dengan bapak. Buku ini dibagi menjadi tiga bagian, dan satu sama lain saling berkaitan.
Bagian pertama berbicara mengenai pengembangan masyarakat. Perpustakaan dan TBM (Taman Baca Masyarakat) sempat menjadi perdebatan

Minggu, 24 Februari 2013

KENALAN SAMA PUSTAKAWAN



Kenalan sama Pustakawan

Pengertian pustakawan dalam UU No. 43 tahun 2007, Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Ibaratnya kalau kemampuan seorang chef itu adalah memasak dan menyajikan makanan agar bisa dinikmati dan dikonsumsi oleh konsumen, kalau pustakawan itu mengolah dan menyajikan informasi dengan system tertentu agar bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh pengguna informasi. Pustakawan bisa juga disebut dengan konsultan informasi karena pustakawan bisa memberikan rujukan mengenai informasi apa yang anda cari dan membantu memecahkan persoalan. Yaaa … kalau dokter itu membantu mengobati penyakit pasienya, kalo pustakawan itu membantu mengobati keresahan hati pemustaka dan mengurangi beban pikiran mereka :D