Kenalan
sama Pustakawan
Pengertian
pustakawan dalam UU No. 43 tahun 2007, Pustakawan
adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau
pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan
pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Ibaratnya
kalau kemampuan seorang chef itu adalah memasak dan menyajikan makanan agar
bisa dinikmati dan dikonsumsi oleh konsumen, kalau pustakawan itu mengolah dan
menyajikan informasi dengan system tertentu agar bisa digunakan dan
dimanfaatkan oleh pengguna informasi. Pustakawan bisa juga disebut dengan
konsultan informasi karena pustakawan bisa memberikan rujukan mengenai
informasi apa yang anda cari dan membantu memecahkan persoalan. Yaaa … kalau dokter
itu membantu mengobati penyakit pasienya, kalo pustakawan itu membantu mengobati
keresahan hati pemustaka dan mengurangi beban pikiran mereka :D
Kemampuan
yang dimiliki oleh pustakawan itu banyak, contohnya marketing (mata kuliah
pemasaran) disini mahasiswa perpustakaan diajarkan bagaimana memasarkan
perpustakaan dalam arti agar masyarakat mengenal perpustakaan dan dapat
memanfaatkan perpustakaan untuk kepentingan sehari-hari.
Pustakawan
juga tidak hanya memberikan rujukan informasi berupa buku, tapi pustakawan itu
juga tidak gaptek (gagap teknologi). Disini kami diajari bagaimana cara mencari
informasi atau menemukan kembali informasi baik dari buku maupun internet pada
search engine (mata kuliah temu kembali informasi)
Kemampuan
lain yang kami miliki yaitu otomasi perpustakaan, yaitu bagaimana pengolahan
sudah menggunakan computer dan software otomasi contohnya SLiMS, kemudian analisis
subyek yaitu tanpa membaca seluruh isi buku pustakawan mampu menntukan subyek
dr buku tsb, dan kemampuan lain seperti klasifikasi buku, katalogisasi,
deskripsi bibliografi dari bahan yang berbentuk multimedia atau elektronik dan
buku yang menggunakan bahasa jawa maupun bahasa arab, kami mempelaarinya
disini.
Sama
halnya seorang guru , seorang pustakawan juga berperan dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa. Melalui peran Pustakawan dalam mengolah informasi menjadi pengetahuan
yang kemudian I konsumsi oleh khalayak banyak, maka hal tersebut merupaka tindakan
yang sangat mulia. Tidak mulia gimana? Dengan tunjangan dan pencitraan yang
cenderung minimal dia (Pustakawan) mampu mengerjakan dan melakukan berbagai
macam kegiatan bermanfaat bagi orang lain. Jadi buang jauh-jauh deh rasa malu
kawan-kawan Mahasiswa Ilmu Perpustakaan dan kawan-kawan Pustakawan semua. Kita
adalah pelopor utama pengolah Informasi yang sangat mulia dan patut untuk
dimuliakan. Satu lagi , untuk para pembaca yang mungkin notabennya bukan dari
Perpustakaan juga buang jauh-jauh deh persepsi tentang setengah porsinya pada
profesi pustakawan.. Pustakawan itu sahabat kita semua, sahabat Negara menuju
kecerdasan dan kehiduan yang jauh lebih baik ^_^ Salam Pustakawan JJJ
tapi jangan mau terus klo mempertahankan tunjangan yang ada dibawah. sebagai profesi yang masuk kedalam jabatan fungsional pustakawan pun mendapatkan tunjangan yang lumayan. sama hal nya seperti guru dan PNS fungsional2x lainnya, tapii sayangnya hanya di daerah perkotaan saja Pustakawan sudah tahap advokasi, klo di pedesaan dan di daerah2x masih tahap apresiasi.. itu juga gak semua, tinggal kita bisa memperjuangkan nasib kita sendiri.. :)
BalasHapus