Minggu, 24 Februari 2013

KENALAN SAMA PUSTAKAWAN



Kenalan sama Pustakawan

Pengertian pustakawan dalam UU No. 43 tahun 2007, Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Ibaratnya kalau kemampuan seorang chef itu adalah memasak dan menyajikan makanan agar bisa dinikmati dan dikonsumsi oleh konsumen, kalau pustakawan itu mengolah dan menyajikan informasi dengan system tertentu agar bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh pengguna informasi. Pustakawan bisa juga disebut dengan konsultan informasi karena pustakawan bisa memberikan rujukan mengenai informasi apa yang anda cari dan membantu memecahkan persoalan. Yaaa … kalau dokter itu membantu mengobati penyakit pasienya, kalo pustakawan itu membantu mengobati keresahan hati pemustaka dan mengurangi beban pikiran mereka :D